Sumber : PUK PT.Wooil Indonesia
Banyak orang tidak tahu asal perhitungan angka pembagian upah lembur yang 173 jam perbulan, disini saya mencoba membuktikan sumber perhitungannya, mari kita buktikan perhitungannya.
Dasar-Dasar
1 Minggu = 40 jam kerja, 1 Minggu = 6 hari kerja, 1 Bulan = 4 Minggu, 1 Tahun = 12 Bulan, 1 Tahun = 52 Minggu, Perhitungannya adalah
Jam kerja seminggu yaitu : 40 Jam kerja yang terdiri dari
-. Senen s/d Jum'at = 7 Jam x 5 Hari = 35 Jam kerja
-. Sabtu = 5 Jam x 1 Hari = 5 Jam kerja
Jam Kerja sebulan yaitu : 173 Jam kerja dengan perhitungan
-. 40 Jam x 52 Minggu = 2.080 Jam Kerja dalam setahun
-. 2.080 Jam / 12 Bulan = 173 Jam kerja dalam sebulan
Demikian perhitungan untuk penentuan angka 173 Jam dalam sebulan, semoga dapat dimengerti dan di pahami oleh seluruh Pengurus Serikat Pekerja.
This entry was posted
at 17.21
. You can follow any responses to this entry through the
comments feed
.