Kepengurusan DPP K-SPSI 2005-2010 Digugat

Posted by F.SP.LEM - K.SPSI KAB.TANGERANG

Kapanlagi.com -Minggu, 27 Februari 2005

Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP K-SPSI) hasil konggres VI digugat karena tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi dan bertentangan dengan UU No.21/2000.
Jacob Nuwa Wea yang secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Umum K-SPSI periode 2005-2010 hasil konggres VI di di Pandaan, Jawa Timur, 20 Februari diminta membubarkan seluruh kepengurusan DPP K-SPSI hasil rumusan Tim Formatur yang diketuainya.


"Desakan untuk segera membubarkan kepengurusan dan memilih pengurus baru itu berasal dari berbagai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) K-SPSI dan serikat pekerja anggota SPSI," kata Ismail Syarief, Sekretaris Pimpinan Kongres VI K-SPSI di Jakarta, Sabtu.

Tim Formatur dinilai gagal menyusun pengurus DPP K-SPSI baru karena tidak sesuai dengan Tata Tertib dan AD/ART SPSI serta melanggar UU No.21/2000 tentang Serikat Buruh.

Tim Formatur yang diketuai Jacob itu terdiri dari sembilan orang, yaitu tiga dari SPA, tiga dari DPD dan dua lagi dari DPC Aturan yang dilanggar adalah ketentuan tentang pengurus di tingkat pusat SPA (Serikat Pekerja Anggota) SPSI dilarang merangkap jabatan di organisasi sejenis dan bukan pegawai negeri sipil atau TNI dan Polri.

Kenyataannya, beberapa pengurus yang ditunjuk formatur tidak sesuai dengan ketentuan di atas.

Jacob dikatakan merangkap sebagai Ketua Umum Serikat Buruh Marhaen, begitu juga Latief Nasution yang ditunjuk sebagai Sekjen K-SPSI ternyata Ketua Umum Federasi Pekerja Demokrat Indonesia dan juga belum lima tahun menjadi pengurus pusat.

Selama ini Latief Nasution sebagai Ketua Umum Federasi SPMI (Serikat Pekerja Maritim Indonesia, SPA SPSI). Dhiana Anwar yang ditunjuk sebagai Bendahara Umum ternyata pegawai negeri sipil.

"Ini merupakan masalah serius yang harus segera dipecahkan dan solusinya Jacob Nuwa Wea harus segera membubarkan kepengurusan DPP K-SPSI yang terdiri dari 11 orang hasil rumusan Tim Formatur," kata Ismail.

Sebelumnya sekitar 20 DPD K-SPSI mengadakan rapat di Jakarta yang intinya mendesak Jacob segera membatalkan pengurus DPP K-SPSI hasil Tim Formatur.

Jacob sebagai ketua umum terpilih diminta sebagai formatur tunggal untuk menentukan personil yang akan duduk di DPP K-SPSI sesuai aspirasi SPA dan DPD K-SPSI.

Mantan pengurus DPP K-SPSI periode 1999-2005 yang selama ini aktif diminta dimasukkan kembali ke DPP, termasuk Syukur Sarto yang diminta agar ditunjuk lagi menjadi Sekjen DPP K-SPSI.

"Duet Jacob-Syukur Sarto dinilai cukup ideal demi kemajuan K-SPSI di masa mendatang," kata Ismail. Usulan tertulis itu sudah disampaikan kepada Jacob Nuwa Wea.

Kongres luar biasa Untuk menyelamatkan organisasi, Ismail mengusulkan dalam beberapa hari ini Jacob agar mengambil langkah-langkah konkrit guna menghindari terjadinya perpecahan yang berkepanjangan di tubuh K-SPSI.

"Jika tidak digubris, pihak SPA dan DPD akan membuat deklarasi mosi tidak percaya terhadap DPP K-SPSI dan mendesak untuk menyelenggarakan kongres luar biasa SPSI," katanya.

Sehubungan dengan itu ruang kerja Sekjen DPP K-SPSI untuk sementara "disegel" sampai Syukur Sarto diangkat kembali menjadi Sekjen DPP K-SPSI.

Ismail meminta seluruh pengurus DPP K-SPSI untuk tidak menyerahkan ruang kerja Sekjen kepada Latief Nasution, karena Latief dianggap tidak sah sebagai Sekjen.

Menurut Ismail, seluruh pengurus DPP SPSI hasil pilihan Tim Formatur tidak sah karena tidak sesuai dengan aspirasi peserta kongres.

Karena itu, peserta kongres meninggalkan ruang sidang saat Jacob mengukuhkan dan melantik pengurus DPP K-SPSI periode 2005-2010



This entry was posted at 13.29 . You can follow any responses to this entry through the comments feed .

0 komentar

Posting Komentar

Daftar Posting F-SP.LEM Kab.Tangerang