VHRmedia.com, Jakarta - Ribuan perwakilan karyawan PT Pelabuhan Indonesia dari seluruh Indonesia berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Jumat (4/4). Mereka menuntut anggota Dewan mengesahkan RUU Pelayaran berdasarkan hati nurani, sehingga tak menjual aset negara untuk kepentingan asing.
Sekretaris Serikat Pekerja Pelabuhan Tanjung Priok, Hambar Wiyadi, berharap RUU Pelayaran mengatur mekanisme persaingan yang sehat dalam mengelola aset pelabuhan. "Kami siap bersaing dalam tatanan iklim usaha dan jasa kepelabuhan yang sehat, tanpa diskriminasi dan perlindungan hukum bagi badan usaha lain. Seharusnya pemerintah dan anggota DPR sadar itu," ujarnya.
Menurut Hambar, dalam pembahasan RUU Pelayaran, Departemen Perhubungan tidak pernah melibatkan PT Pelindo dan Kementerian Negara BUMN yang merupakan objek RUU tersebut. Dalam RUU itu dijelaskan, Otoritas Pelabuhan sebagai badan baru bentukan Departemen Perhubungan akan mengambil alih seluruh aset dan hak pengelolaan pelabuhan yang selama ini dikelola PT Pelindo, terhitung 3 tahun sejak UU Pelayaran diberlakukan. Dampaknya, PT Pelindo I, II, III, dan IV akan dibubarkan.
Para pekerja PT Pelindo meminta pertanggungjawaban pemerintah dan DPR yang telah memberikan jaminan bahwa perusahaan tunggal pengelola pelabuhan itu tetap menjadi operator dan aset perusahaan itu tidak akan diambil alih. "Kami tetap ingin menjadi pelelola," ujar Hambar.
Selain berunjuk rasa di DPR, para buruh pelabuhan mengancam 8 April nanti menggelar aksi mogok nasional di 112 pelabuhan yang berada di bawah pengelolaan PT Pelindo I, II, III, dan IV.
Para buruh berharap pemerintah mempertimbangkan keberadaan BUMN Pelabuhan yang selama ini membangun, mengembangkan, dan mendukung kelancaran perusahaan di Indonesia. Apalagi BUMN Pelabuhan telah memberikan kontribusi keuntungan kepada negara berupa deviden Rp 482,977 miliar dan setoran pajak Rp 697,686 miliar per tahun.
Para pengunjuk rasa menyatakan PT Pelindo juga telah berpartisipasi membantu program Bina Lingkungan yang dilakukan pemerintah dengan memberikan bantuan Rp 11,474 miliar per tahun. Pada tahun 2007 keuntungan PT Pelindo mencapai Rp 2,254 triliun. Dengan aset sekitar Rp 8 triliun, PT Pelindo menggerakkan investasi pembangunan, pengembangan dan penambahan fasilitas pelayanan sebesar Rp 1,060 triliun. (E1)
This entry was posted
at 13.14
. You can follow any responses to this entry through the
comments feed
.
Daftar Posting F-SP.LEM Kab.Tangerang
Pimpinan FSPLEM :
PUK SP.LEM :
K-SPSI Kab.Tangerang:
Ayat Suci :
Archives
-
▼
2008
(42)
- ► 10/05 - 10/12 (5)
-
▼
08/03 - 08/10
(37)
- JAMINAN HARI TUA
- THR = Tunjangan Hari Raya
- Uang Makan Pun Terpaksa Diirit
- DPD sarankan buruh ikuti forum bipartit
- K-SPSI Kab.Tangerang Desak Indonesia Bentuk Nasion...
- Serial Syariah Islam : Politik Perburuhan dalam Islam
- Dinamika Jaringan Perburuhan di Indonesia
- Nasib Buruh dan Politik Perburuhan
- Ketua DPD Anjurkan Buruh Ikuti Forum Bipartit
- Kepengurusan DPP K-SPSI 2005-2010 Digugat
- SPSI Keluhkan Penurunan Upah
- Pekerja PT Pelindo Ancam Mogok Nasional
- Empat Musuh Rakyat Pekerja
- Menanti Kuota Srikandi di Senayan
- Bukan Reforma Agraria tapi Industrialisasi di Pede...
- Ayo Rubah Cara Kita Berorganisasi
- Haruskah Kesuburan Tanah Kita Dipupuk Dengan Darah...
- Demokrasi Sebuah Kata Final?
- Dibunuh Karena Miskin
- Perubahan Iklim dan Gender
- Perempuan Dalam Politik Kelas Pekerja
- Perempuan-perempuan Tangguh di Istana: Cerita Perj...
- Upah – sebuah catatan ekonomi-politik
- Lembaga Tripartit: Sebuah Optimisme atau Jebakan?
- Perjuangan untuk Upah atau Perjuangan untuk Keseja...
- PERANG BINTANG DAN GERILYA POLITIK
- Melihat Praktek Nyata Sistem Kerja Kontrak-Outsour...
- Saatnya Buruh Bersatu !!!
- Sejarah Gerakan Buruh Indonesia, sebuah tinjauan r...
- Sejarah Pergerakan Buruh Indonesia
- Tolak Revisi UMK, Gubernur Banten Digugat
- Ratusan Pekerja Pabrik Duduki Kantor SPSI Bekasi
- Demokrasi Ala Komunitas Pekerja/Buruh Tangerang
- Merasa Diperlakukan Kurang Manusiawi
- Demo 1 Mei diJakarta
- Pelanggaran Konstitusi K.SPSI
- Draf Revisi UUTK Bukan Pasal Mati
Berita Terbaru :
Selamat Datang
Sekretariat :
Boulevard Blok HI/21R
Taman Puspita
Citra Raya-Cikupa
Tangerang 15710
Tlp/Fax : 59401213
Email : fsplem@yahoo.com
Taman Puspita
Citra Raya-Cikupa
Tangerang 15710
Tlp/Fax : 59401213
Email : fsplem@yahoo.com
Staff Online :
Buku Tamu
Dengan senang hati apabila anda selaku penunjung memberikan data diri anda buat kami :